Latest Post

Mencari dan Menemukan Kembali Mata Air Kearifan Lokal

Rekonstruksi Sejarah Lokal : Mencari dan Menemukan Kembali Mata Air Kearifan Lokal 

Dalam situasi kelangkaan dokumen dan terbatasnya catatan – catatan yang dapat dijadikan sumber penulisan, metode “wawancara mendalam” dengan para tokoh lokal yang masih hidup, merupakan sisa pilihan yang tidak terhindarkan. Secara metode, menurut para ahli , pilihan ini dalam historiografi modern dikenal sebagai metode sejarah lisan. Wawancara dengan mereka-mereka , yang kita sebut saja sebagai tokoh estafet pewaris tradisi sejarah lisan ini , mencoba menggali memori dan refleksi mereka atas kisah-kisah turun temurun yang dikisahkan dari bapak kepada anak dan seterusnya dari anak kepada cucu . Dengan demikian, ini berarti kita tidak mendapatkan kisah dari pelaku sejarah sebagai sumber primer. Namun demikian pemeriksaan silang dengan berbagai catatan diluar sumber lokal dan beberapa literatur sejarah lokal dari daerah-daerah sekitar yang pada masanya memiliki keterkaitan sejarah atau yang memiliki catatan tentang dinamika dan interaksi dengan daerah ini, dapat membantu kita dalam mendekati obyektifitas sejarah.

Bisa jadi , ketika pendekatan sejarah kritis digunakan , ingatan kolektif yang disimpan dalam historiografi tradisional atau tradisi lisan lokal itu, bukanlah sesuatu yang menggambarkan kepastian sejarah. Peristiwa yang direkam dalam ingatan kolektif itu mungkin saja hanya mitos, yang sesungguhnya merupakan eksistensi pertanggung jawaban kultural terhadap perubahan fundamental dari landasan kehidupan kebudayaan yang telah terjadi.

Walaupun perlu kita catat bahwa kelemahan faktual dari kesaksian itu masih belum dibuktikan. Namun, andaikan kemudian terbukti bahwa realitas sejarah yang sesungguhnya tidaklah sebagaimana yang dikisahkan itu, arti dalam ingatan kolektif yang dipelihara tersebut, tetap penting sebagai bagian dari dinamika sejarah dalam hasanah budaya tradisional suatu masyarakat. Sebab sejarah juga memperlihatkan bahwa yang dipercayai sebagai “fakta yang benar” itulah, yang sesungguhnya memberi pengaruh dalam kesadaran dan pola perilaku sosial. Ingatan kolektif memang sumber utama dari proses pembentukan mitos , sedangkan mitos pada gilirannya adalah salah satu unsur yang membentuk etos dalam proses penentuan pilihan perilaku.

Sejarah hanyalah usaha untuk merekonstruksi peristiwa yang terjadi dimasa lalu – apakah yang terjadi dua tiga ratus tahun yang lalu atau yang jauh sebelumnya, mungkin tahun lalu atau malah bulan lalu. Karena itulah sejarah tidak merupakan terapi untuk menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi masa kini. Tetapi meskipun demikian, sejarah memberi kemungkinan bagi siapapun yang memperoleh pengetahuan tentang berbagai usaha masyarakat dimasa lalu itu, tentang keberhasilan maupun mengenai kegagalan dalam mengatasi masalah mereka, atau tentang bagaimana manusia memenangkan atau gagal dalam pergumulannya dengan nasibnya. Karena itulah sejarah bisa dianggap sebagai reservoir kearifan yang bisa dipelajari atau direnungkan.

Sebagai hasil dari rekonstruksi masa lalu yang disengaja, maka bentuk dari kehadiran sejarah sangat tergantung dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada sumber-sumber yang tersedia, atau sebaliknya keengganan menggunakan sumber-sumber yang dianggap mungkin dapat mengubah “sejarah” yang telah dibayangkan sebelumnya. Demikian pula halnya dengan pemahaman atau tafsiran tentang sejarah. Sehingga karena nya validitas rekonstruksi sejarah dan kemampuan hasil rekonstruksi tersebut dalam menemukan kearifan yang dicari, sangat pula tergantung pada corak pertanyaan yang diajukan dan pada kesediaan menggunakan secara kritis sumber-sumber yang relevan, apa adanya. Manakala pertanyaan itu semakin bersifat subyektif golongan/kelompok atau sejenisnya, maka semakin kecillah kemungkinan untuk menghasilkan rekonstruksi yang akurat, sehingga semakin kurang pulalah kemungkinan hasanah kearifan yang bisa diperoleh darinya.

Seorang ahli sejarah mengatakan : “Sejarah bukanlah hanya hasil usaha rekonstruksi dari peristiwa dimasa lalu atau bahkan bukan pula hanya salah satu cabang keilmuan saja. Sejarah adalah juga salah satu bentuk dari wacana ,... discourse ,... mengatakan sesuatu tentang sesuatu “.
Selanjutnya ,.......... terserah ………
(psp - mokapogcentre)
 

Prosesi Adat Istiadat Perkawinan Bintauna


Peminangan (Molonda’o) artinya Pertemuan Pertama dari kedua orang tua Laki-Laki dan orang tua perempuan yang di fasilitasi oleh Lembaga Adat dengan maksud Memohon kepada Orang Tua perempuan dimana seorang anak perempuan sebaya (…) dimohon dan diminta kiranya mendapat persetujuan dari pihak laki-laki belum mendapat jawaban dengan alasan masih menanyakan kepada seorang perempuan di mana mereka sudah ada saling hubungan cinta.
Nanti selang beberapa hari kemudian dari pihak mempelai perempuan menyampaikan kabar kepada orang tua pihak laki-laki bahwa sudah mendapat jalan yang baik untuk ditempuh. Maka orang tua dari pihak laki-laki bersama orang tua Adat mendatangi rumah dari orang tua pihak perempuan untuk mensyukurinya dimana peminangan sudah di terima. Kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah memintakan susunan rincian adat istiadat kawin mawin dari pihak perempuan. Maka selang beberapa hari orang tua dari pihak perempuan telah mengutus salah seorang lembaga adat untuk mengundang kepada pemengku adat, para pelaksana adat dan pegawai syar’i untuk musyawarah membuat rincian adat istiadat kawin mawin dengan susunan sebagai berikut :

  1. Pinokumana                          : Rp 100.00
  2. Sopoto Rea Mopange             : Rp 60.000
  3. Lontupo Lima                        : Rp. 75.000
  4. Vatanga Nokati                      : 30 Pohon Kelapa Berbuah
  5. Tila Vatanga Vai Muda           : 48.000
  6. Hiaho                                    : Rp. 150.000
  7. Learo                                    : Rp 300.000
  8. Tinua Timbale                        : 2 Pohon Kelapa Berbuah
  9. Pinopopotika                          : 2 Pohon Kelapa Berbuah
 

Asal Mula Nama Mokapog


Mokapog atau Mokapogu adalah nama sebuah negeri lama di Sulawesi Utara , sebuah kerajaan berdaulat dan berpemerintahan sendiri yang eksis didaerah kita ini sampai dengan kurang lebih sekitar empat abad yang lalu, menjelang kedatangan bangsa-bangsa Eropah seperti Portugis, Spanyol , dan kemudian Belanda ketanah air kita.
Wilayah nya kurang lebih meliputi luas kabupaten Bolaang Mongondow Utara sekarang. Letak pusat pemerintahannya didaerah ketinggian pegunungan arah selatan Bolangitang sekarang. Penduduknya merupakan gabungan dari kelompok-kelompok yang berasal dari lereng gunung Kabila, gunung Lagang Kadul , kelompok yang berasal dari Molibagu , Doluduo dan Dumoga.
Mokapog merupakan negeri induk yang dikemudian hari berkembang menjadi tiga kerajaan yang kita kenal sebagai Kerajaan Kaidipang , Kerajaan Bintauna dan kemudian Kerajaan Bolangitang.
( catatan: Ditahun 1912 kerajaan Kaidipang dan Bolangitang dipersatukan dengan nama Kerajaan Kaidipang Besar dengan ibu negerinya Boroko ).
Kerajaan Kaidipang didirikan oleh Pugu pugu Maurits Datubinangkal Korompot, Kerajaan Bintauna didirikan oleh Datu Solagu atau Datunsolang . Raja pertama Kerajaan Bolangitang adalah Salmon Muda Pontoh.
Adapun Kerajaan Kaidipang Besar ( 1912 — 1950 ) , diperintah oleh Rajanya yang pertama dan terakhir yaitu Raja Ram Suit Pontoh (R.S.Pontoh).
( PSP – MC )

 

Masa Kerajaan Bintauna


Kerajaan Bintauna asal mulanya dalam wilayah Pemerintahan Afdeling Gorontalo karena pada masa VOC Bintauna merupakan satu Marsaoleh-schar yaitu Wilayah Pemerintahan  yang di kepalai oleh seorang Marsaoleh (Ulea) dari Kerajaan Suwawa. Dalam perkembangannya kemudian raja kerajaan Bintauna melepaskan diri dari kerajaan Bone atau Suwawa yang kemudian membentuk kerajaan sendiri dengan nama Vintauna.

Dalam status sebagai kerajaan, mula-mula bintauna terdiri dari dua kelompok masyarakat yang masing-masing mempunyai wilayah sendiri dan berbeda dari sisi agama dan kepercayaanya yakni :




  1. Kelompok masyarakat bagian utara yakni kelompok heinden yang menganut kepercayaan animisme karena menyembah batu atau pohon
  2. Kelopok masyarakat bagian selatan yang menganut kepercayaan agama islam


latar belakang perbedaan agama dan kepercayaan inilah menyebabkan sehingga kelompok masyarakat tersebut saling memisahkan diri yakni kelompok masyarakat bagian selatan yang memeluk agama islam melepaskan diri dari kerajaan bintauna dan bergabung kembali dengan kerajaan suwawa. Dengan demikian kerajaan bintauna dalam perkembangan selanjutnya adalah sebagian dari kerajaan yang penduduknya menyembah atau menganut kepercayaan animisme.

Dalam perkembangan selanjutnya masyarakat bintauna yg di ikat adat kerajaan bintauna pada waktu itu sudah mulai mengenal agama di buktikan dengan makam Pendeta Talahatu dan istrinya di kompleks makam raja pertama yakni makam paduka Raja Mooreteo yang makamnya bentuknya hampir sama dengan bentuk bangunan gereja atau kahera konon raja pertama ini dikubur di dalam gereja ini menunjuka bahwa pada masa kerajaan bintauna pada awalnya masyarakatnya sudah menganut agama Kristen.

Paduka raja mooreteo dalam melaksankan tugas sebagai pemimpin bagian rakyatnya di raa minanga senantiasa di dampingi istrinya bernama vua tebo yang dari hasil perkawinannya di anugrahi seorang anak yang bernama Datu.

Dalam perkembangan selanjutnya setelah paduka raja mooreteo meninggal maka di nobatkanlah anak dari mooreteo dan vua tebo menjadi raja kedua yakni paduka raja datu. Karena datu di angkat jadi raja maka rakyat kerajaan pada waktu itu mengatakan bahwa datu rono salako yang artinya datu sudah menjadi raja besar atau menjadi raja maka berubahlah nama datu menjadi datunsolang yang kemudian nama itu menjadi marga keturunan raja-raja bintauna selanjutnya.

Pada masa paduka raja datu negeri kerajaan yang bertempat di raa minanga dipindah di suatu tempat yang bernama lasako atau vaya sangki. Paduka raja datu beristrikan vua rantoiya yang dari hasil perkawinannya di anugrahi anak bernama abo volakia dan abo patilima

Setelah paduka raja dau meninggal tahun 1783 yang kemudian di makamkan di tempat itu juga maka dinobatkanlah putra dari paduka raja datu menjadi raja yakni abo volakia namun avo volakia menolak untuk menjadi raja maka ditunjuklah penggantinya yakni anaknya yang bernama avo lahai tetapi avo lahai melakukan pelanggaran yakni saat putri-putri (mangoreaka) sedang menari kaimbu dalam sebuah acara adat tiba-tiba avo lahai masuk sambil mengendarai kuda di tengah-tengah para penari yang berakibat salah satu pakaian yang di kenakan oleh penari tersebut terinjak oleh kaki kuda yang berakibat avo lahai di buang di maluku dan pada akhirnya wafat di tempat pembuangan tersebut ketika avo lahai di buang maka dinobatkan patilima sebagai raja ke III pada tahun 1783 yang prosesi penobatannya di laksanakan di ternate.

Pada saat penobatan itulah marga datunsolang resmi dilekatkan pada nama raja dan keturunanya sehingga nama paduka raja ke III menjadi paduka raja patilima datunsolang dan pada saat itulah alat musik kebesaran (alat musik adat) diserahkan kepada raja patilima. Sehingga saat paduka raja patilima kembali dari ternate ke negeri lasako maka alat-alat musik ada dan tetap terpelihara keasliannya. Adapun alat musik adat tersebut adalah kolintang, gong, tambur, savua, paying kerajaan, tapajaro (tombak) dan eleso (keris).

Pada masa pemerintahan paduka raja patilima datunsolang negeri bintauna yang berada di lasako kembali di pindahkan ke raa minanga, negeri awal masa paduka raja moorete’o. sesudah raja mangkat maka dinobatkanlah salah satu anak dari paduka raja patilima datunsolang yakni salmon datunsolang sebagai raja ke IV.
Pada masa pemerintahan paduka raja salmon negeri kerajaan kembali lagi di pindahkan dari negeri ra’a minanga menuju ke kenegeri voa’a yang kemudian nama tempat ini diadopsi menjadi salah satu desa di kecamatan bintauna saat ini.

Sesudah paduka raja salmon mangkat maka pada tanggal 24 september 1957 dinobatkan adik kandung dari paduka raja salmon untuk menjadi raja ke V yakni abo batango atau di kenal dengan nama alias datunsolang. Pada masa pemerintahan paduka raja elias datunsolang maka pusat pemerintahan kerajaan pun kembali di pindahkan dari kegeri voa’a ke negeri pangkusa yang saat ini desa pangkusa.

Setelah raja elias meniggal maka di nobatkan raja Toraju Datunsolang yang merupakan anak dari paduka raja salmon datunsolang sebagai raja ke VI. Pada masa pemerintahan paduka raja toraju datunsolang kembali lagi pusat pemerintahan kerajaan di pindahkan lagi dari negeri pangkusa menuju ke negeri vantayo. Pada tahun 1884 tahta kerajaan diserahkan kepada paduka raja ke VII serael datunsolang yang merupakan putra dari paduka raja elias datunsolang. Pada masa pemerintahan paduka raja serael datunsolang inilah pemerintahan kerajaan kembali lagi di pindahkan dari negeri vantayo menuju negeri pangkusa.

Pada saat paduka raja serael wafat tahun 1983 maka menurut ketentuan pada waktu itu yang harus menggantikannya adalah anak dari paduka raja Toraju datunsolang namun karena anak dari paduka raja toraju datunsolang belum cukup dewasa maka tahun 1893 dinobatkanlah kembali toraju datunsoalng menjadi raja  VIII selanjutnya sambil menunggu anaknya menjadi dewasa.
Setelah dua tahun kemudian yakni tahun 1895 anak dari paduka raja toraju datunsolag pun dinobatkan menjadi raja IX yakni paduka raja mohamad toraju datunsolang.

Pada masa pemerintahan paduka raja mohamad toraju datunsoalng ini pada tahun 1905 pusat pemerintahan kembali lagi di pindahkan dari negeri vantayo menuju negeri minanga yang saat ini desa bintauna pantai yang kemudian pada tahun 1913 pusat pemerintahan kerajaan bintauna di pindahkan lagi ke bunia yang saat ini desa bunia dan pada tahun 914 pusat pemerintahan kerajaan bintauna kembali lagi di pindahkan dari bunia menuju ke pimpi, yang saat ini desa pimpi yang kemudian menjadi ibu negeri kecamatan bintauna. Pada tahun 1950 lewat gerakan pemuda dan masyarkat system kerajaanpun dihapuskan sehingga kekuasaan rajapun di hapuskan. Dengan dihapuskannya kekuasaan raja maka kerajaan bintauna menjadi distrik yang di pimpin oleh abo A.M datunsolang dengan jabatan sebagai amtenar yang kemudian pada perkembangannya selanjutnya saat ini menjadi kecamatan. Guna mengingatkan akan peristiwa pemindahan pusat pemerintahan kerajaan dari negeri minanga sekarang ini desa bintauna pantai ke negeri pimpi sekaran ini desa pimpi maka satu desa yang berada di satu tempat bernama bagugula diganti namanya menjadi bintauna agar nama bintauna akan tetap lestari yang kemudian dalam perkembangan selanjutnya menjadi kelurahan bintauna yang sekarang ini menjadi kecamatan bintauna sudah memiliki 1 kelurahan dan 14 desa.

Berikut ini intisari Raja-Raja pada masa pemerintahan kerajaan bintauna
  1. Paduka Raja Mo’orete’o
  2. Paduka Raja Datu
  3. Paduka Raja Patilima Datunsolang
  4. Paduka Raja Salmon Datunsoalng
  5. Paduka Raja Ellias Datunsolang
  6. Paduka Raja Toraju Datunsolang
  7. Aduka Raja Serael Datunsoalng
  8. Paduka Raja Toraju Datunsolang
  9. Paduka Raja Mohamad Toraju Datunsolang
write by refly hertanto puasa
 

Sejarah Desa Jambusarang


Desa jambusarang terbentuk pada tahun 1889 yang pada waktu itu masih hutan belukar dan terbentuk suatu wilayah kecil dan jumlah penduduk masih kurang dan wilayah tersebut masih wilayh pedukuhan desa bolangitang dan kepemimpinan waktu itu kakek dari I.L BABA yang di sebut PAHA atau kepala wilayah dan pada waktu itu desa jambusarang di tumbuhi banyak macam pohon tapi yang paling menonjol adalah pohon jambu sehingga wilayah itu di sebut dengan julukan jambu dan sejak itu wilayah tersebut menjadi suatu desa dan anak negeri menamakannya desa tersebut jambusarang.
Desa jambusarang memiliki 1.123 jiwa dan 278 KK
 

Sejarah Desa Sonuo


Pada zaman dahulu kala, desa sonuo masih hutan belantara. Menurut cerita orang-orang tua dahulu bahwa yang menumpas hutan belantara untuk di jadikan pemukiman yang selanjutnya menjadi desa yang di namakan desa sonuo, pada waktu itu orang yang tertinggal di desa sonuo 4 orang, ke empat orang itu ada seorang yang pemberani yakni B.Baguna dan berhasil mengusir orang-orang dari luar yaitu suku Mindanao. Suku Mindanao ini ingin mnduduki desa sonuo.

Desa sonuo berasal dari kata sonuo yang berarti orang-orang yang dalam perjalanan hanya berhenti di desa ini karena dihalangi oleh baguna.

Waktu berjalan hingga tahun 1901 maka terpililah seorang sangadi/pemimpin kampung yang bernama  Frets Bangko yang silih berganti masa pemerintahan, hingga kini sangadi di desa sonuo berjumlah 18 sangadi (2009 sampai sekarang) di mulai dari frets bangko sampai dengan Harsono Puasa.

Salah satu desa yang berada di kecamtan bolangitang barat ini memiliki luas wilayah 1.146,5 Ha, dengan jumlah penduduk 1.460 jiwa yang terdiri dari 793 jiwa (laki-laki) dan 667 jiwa (perempuan) dan terdiri dari 372 KK


Write by Refly Hertanto Puasa
 

Sejarah Desa Ollot


Awal mula berdirinya Desa Ollot yakni pada tahun 180 ditempat yang sekarang Desa Ollot.
Desa ollot waktu itu bernama “MOKAPOG” yang berarti “berasal dari nama gunung disebelah selatan desa ollot yang berkedudukan digihing” pada tahun 1812 raja Dotinggulo meninggal maka kerajaan kaidipang besar di gantikan oleh adik kandung dari Raja Dotinggulo yang bernama Raja Pugu-Pugu dan pada tahun 1848 Raja Pugu-Pugu mencari tempat tinggal baru yaitu LAGADA yang berada di desa kuala maka beliau turun dari Mokapog menuju Lagada berjalan kaki dengan pasukan kerajaan dengan melalui Desa Mokapog yang pada waktu itu Raja Pugu-Pugu berjalan melalui hutan belantara dan daerah tersebut daerah antara perjalanan beliau maka Raja Pugu-Pugu berhenti diantara dengan sebutan nama OLLOTIA. Maka dengan dasar itu anak negeri menamakan desa tersebut Desa Ollot dan pada tahun 2004 desa ollot di mekarkan menjadi 3 desa. Desa ini terletak 3,5 km kea rah ibukota kecamatan bolangitang barat, dengan memiliki luas wilayah 643 Ha, dengan jumlah penduduk 875 jiwa dan 223 KK.

Sejarah Desa Ollot

Write by Refly Hertanto Puasa
 
 
Support by : Kakay Gembel | Putry | Zhafif
Copyright © 2011. Seni dan Budaya Bolmong Utara - All Rights Reserved
Template Modifi by Creating Website Published by Zhafif
Proudly powered by Blogger