Prosesi Adat Istiadat
Pada Penyelenggaraan Syariat Dan Pada Peristiwa Kematian
Pada setiap kematian kita di wajibkan untuk melaksanakan
fardu kifayah, seperti memandikan, mengkafankan, menyelatkan, dan menguburkan.
Setelah di kuburkan di bacakan talqin dan tahlilan. Adapun pelaksanaan tahlilan
dari hari pertam sampai ke seratus adalah merupakan kebiasaan sejak dari dulu
kemudian dipraktekkan oleh para ulama bagi keluarga yang berduka, pelaksanaanya
biasanya dilakukan dari hari pertama sampai 10 hari. Cara pelaksanaanya dari
pertama sampai ke 7 dilaksanakan tahlilan setiap malam, kemudian di malam ke 7
sampai ke 40 tahlilan setiap malam jum’at, dari 40 sampai 100 hari tahlilannya
di lakukan setiap hari kesepuluh. Bersamaan dengan itu kebiasaan adat pad akematian
ikut di laksanakan seperti penyampaian bahasa adat oleh salah seorang lembaga
adapt sebelum doa arwah di mulai dihadapan pemangku adapt yaitu vovato dan
lebe-lebe dalam hal ini pemerintah desa kecmatan dan kabupaten jika pada
pelaksanannya hadir serta pegawai syar’I dan masih ada lagi prosesi adapt
lainnya sebgai berikut.
- Selendang Putih (fuyango)
Dimaksudkan selendang putih
(fuyango) dikenakan kepada keluarga yang berduka khusunya kaum perempuan
sebagai tanda bahwa keluarga tersebut sedang mengalami musibah kematian dari
salah satu keluarganya. Selendang tersebut dikenakan dan akan ditanggalkan
setelah pelaksanaan doa arwah hari ke tujuh dengan istilah pipiah yang pada
saat penaggalannya disertai dengan tum-itum atau hoivoto.
- Hidangan (paili)
hidangan atau paili ilah
jenis-jenis makanan yang diatur pada talam yang diletakan dalam kamar
persemayaman mayit, hidangan ini di bacakan doa tersendiri oleh imam atau pegai
syar’I dalam kamar songkolua setelah doa arwah secra umum usai dilaksanakan
yang kemudian paili tersebut disedekahkan oleh keluarga kepada oran gyang memandikan.
Dalam hal ini dilakukan setiap pembacaan doa 3 hari, 7 hari, 40 hari dan 100
haril.
- Pinomarenta
maksdu dari pinomarenta adalah
mengantar barang-barang pad ahari ke 10 setelah kematian kepad aorang yang
memandikan mayat berupa pakaian, lampu dinding, periuk, piring, gelas, sendok,
garpu, bantal keapala dan guling serta tikar. Pada saat pengantaran alat-alat
tersebut oleh keluarga bersama orang-orang tua adat.
- Monaraka
Monaraka adalah prosesi adapt yang
dilakukan oleh keluarga duku bersama lembaga adapt apabila yang meninggal itu
suami dari seorang istri maka setelah genap 100 hari maka wanita yang suaminya
meninggal dunia akan diserahkan kembali tanggung jawab yang sebelumnya tanggung
jawab tersebut berada di tangan suaminya yang sudah meninggal, sehingga
tanggung jawab keamanan dan keselamatan wanita janda tersebut menjadi
tangguangan bersama kedua belah pihak yaitu pihak keluarga laki-laki dan
keluarg awanita yang apa bila dikemudian hari ada anak lak-laki yang berminat
untuk melamar di jadikan istri keluarga lakilaki dari mantan suaminya sehingga
tidak keberatan apabila lamaran tersebut di terima oleh dirinya atau orang
tuanya.
- Matubo
yang dimaksud dengan motubo ialah
tanda yang dipasang di depan rumah sebagai israt keluarga tersebut mendapat
musibah kematian, yang terbuat dari bamboo bertiang emapt mengerucut keatas
dihiasi dengan janur kelapa, pada ujung atasnya di pasang bendera kain berwarna
putih.
write by refly hertanto puasa
write by refly hertanto puasa
+ komentar + 2 komentar
mau save dong kak, buat tugas
save dong kak
Posting Komentar